TUGAS KELOMPOK
SOFTSKILL
EKONOMI
KOPERASI
KOPERASI MAKMUR
MANDIRI
KELAS :
2EA22
ANGGOTA KELOMPOK :
· 1. AGUNG DWI SAPUTRA (10212348)
· 2. ANDREW JUNIO (10212828)
· 3. ARIF ASMAWI (11212109)
· 4. BAYU APRIAN (11212383)
· 5. FADHILAH UMAR FARUQ (12212617)
· 6. FADLI ADHIN (12212628)
· 7. INDRA DIRGANTARA (13212690)
· 8. LUKMAN HAKIM (14212261)
· 10. MUAMMAL IRZAD (14212737)
· 11. PUNGKI INDRIYONO (15212731)
· 12. RIFQI ZULFARI YAZID (16212363)
· 13. SADDAM ABDUL AZIIZ (16212768)
14. TITO YULIANTO (17212415)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
2013
Koperasi Simpan
Pinjam Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank yang didirikan
berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18/ 518/ SK/ UKM/ 2009 tepatnya pada
tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”.
Alamat dan
Jalan Koperasi :
Jl. Sultan Agung KM
27 No. 5 Pondok Ungu Kota Bekasi – Jawa Barat.
Telp : 021 – 889 0812, Fax : 021 – 8833 6631
Visi dan Misi
Koperasi :
Visi :
Menjadi koperasi
yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan
mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
Misi :
1.
Meningkatkan kinerja koperasi yang
sehat,
2.
Memberikan pelayanan terbaik
kepada anggota/ calon anggota
Moto Koperasi :
Maju dan sukses
bersama anggota.
Komitmen :
Selalu berusaha
menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan
mengembangkan potemsi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada
umumnya.
Kemitraan :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri telah menjalin
kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha
lainnya
Untuk mempermudah
dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan para anggota dan
nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan Bank Syariah
Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan transaksi penarikan
serta transaksi Debit diseluruh mesin ATM di Indonesia.
CV. ALFA - TEKNOLOGI bekerjasama
dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam pembuatan sistem administrasi pinjaman dan
simpanan yang terintegrasi sehingga akurasi pendapatan dapat terjamin dan
pelayanan kepada seluruh anggota dan nasabah lebih optimal.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SIMPAN PINJAM MAKMUR MANDIRI
Jenis – Jenis
Usaha :
ü Simpanan
Simpanan Berjangka (Deposito)
Simpanan
ini ditunjukkan untuk masyarakat luas sebagai anggota / calon anggota koperasi.
Koperasi Makmur Mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata - rata yang
diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.
Penyetoran
dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.
Dan
bagi anggota / calon anggota yang menabung diatas Rp 100.000.000,- atau lebih,
maka akan diberikan jaminan berupa sertifikat, BPKB, dan bentuk jaminan lainnya
yang sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas
karena Koperasi Makmur Mandiri bukan lembaga keuangan yang berbentuk Bank
dimana simpanan telah dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
NO
|
Saldo
Tabungan
|
Bunga
per tahun
|
1
|
Kurang
dari Rp 200.000
|
0
|
2
|
Rp
200.000 s/d 1.999.999
|
6%
|
3
|
Rp
2.000.000 s/d 19.999.999
|
9%
|
4
|
Rp
20.000.000 s/d 49.999.999
|
12%
|
5
|
Rp
50.000.000 s/d 99.999.999
|
15%
|
6
|
Rp
100.000.000 atau lebih
|
18%
|
ü Pinjaman
Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri
o
Besar pinjaman yang diberikan oleh
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, yaitu : Rp 1.000.000 s/d Rp 25.000.000
o
Jangka waktu maksimal 24 bulan
o
Persyaratan ringan
o
Bunga bersaing
o
Pinjaman yang diberikan telah
dilindungi oleh asuransi
o
Koperasi Makmur Mandiri juga
melayani Take Over dari Bank / Koperasi lain
ü Kredit Usaha
ü SOPP (System Online Payment Point)
System
On – line Payment Point merupakan jasa layanan pembayaran secara real time.
Saat ini KSP Makmur Mandiri telah melayani SOPP untuk :
§ Pembayaran Listrik PLN
§ Pembayaran PDAM
§ Pembayaran Tagihan Telepon
§ Pembayaran Angsuran Kredit
§ Pembelian Pulsa Telepon Seluler
§ Pembayaran Kartu Kredit
§ Pembayaran Angsuran Motor
Nama Pendiri
dan Staff :
1.
Pendiri Koperasi Simpan Pinjam :
Ibu Tri Endah
2.
Staff Surveyor Koperasi Simpan
Pinjam : Bapak Rusman
Tugas dan
Wewenang :
v Pimpinan : memantau kinerja semua karyawan dan mengetahui perkembangan
koperasi
v Pengawasan Kredit : wajib mengetahui Laporan per bulan yang terjadi di
koperasi
v Bagian Administrasi : Mengatur surat – menyurat yang ada di koperasi,
mengarsipkan dokumen – dokumen penting Koperasi, memonitor kebutuhan Rumah
Tangga dan ATK koperasi
v Kasir : bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, membuat tanda
bukti keluar masuknya uang di dalam koperasi
v Marketing : mencari nasabah yang ingin bergabung dengan Koperasi Simpan
Pinjam
v Surveyor : memeriksa data nasabah yang masuk / data nasabah yang ingin
meminjam uang
v Kolektor : menangani nasabah yang bermasalah / kredit macet
Hak dan
Kewajiban :
1)Hak Anggota
- Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota
- Memilih pengurus dan pegawai
- Dipilih sebagai pengurus dan pegawai
- Meminta diadakannya rapat anggota
- Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta
ataupun tidak
- Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama
dengan
anggota lain
- Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi
- Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya
2)Kewajiban Anggota
- Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat
Anggota
- Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota
benar-benar sebagai
pasar tetap dan potensial bagi koperasi
- Menjadi pelanggan tetap
- Memodali Koperasi
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
- Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi Koperasi kepada pihak luar
- Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor
Jenis –
Jenis Pembiayaan :
Modal sendiri berasal dari:
-
Simpanan pokok
-
Simpanan wajib
-
Simpanan sukarela
- Dana
cadangan
- Hibah
Modal pinjaman berasal dari:
- Pinjaman dari anggota
koperasi itu sendiri
- Pinjaman dari bank
- Pinjamandari anggota
koperasi lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar