Selasa, 30 Juni 2015

SURAT

A.    Pengertian surat
            Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal :
1)      sarana pemberitahuan,
2)      permintaan,
3)      buah pikiran, dan gagasan;
4)      alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan
5)      pedoman kerja.
            Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga.
B.     Jenis surat
Surat secara umum digolongkan menjadi tiga apabila ditinjau dari segi bentuk, isi, dan bahasanya yaitu :
1)      surat pribadi,
            Surat pribadi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga. Ciri-ciri surat pribadi yaitu :
a)      Tidak menggunakan kop surat,
b)      Tidak ada nomor surat,
c)      Salam pembuka dan penutup bervariasi,
d)     Penggunaan bahasa bebas, sesuai keinginan penulis, dan
e)      Format surat bebas.
2)      surat dinas,
            Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas :
a)      Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan,
b)      Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal,
c)      Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku,
d)     Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi,
e)      Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
f)       Format surat tertentu
3)       surat niaga.
            Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
            Sedangkan apabila digolongkan berdasarkan pemakaiannya dapat dibagi menjadi tiga yaitu :
1)      surat pribadi,
2)      surat resmi,
                        Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi :
a)      Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi,
b)      Ada nomor surat, lampiran, dan perihal,
c)      Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim,
d)     Penggunaan ragam bahasa resmi,
e)      Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi,
f)       Ada aturan format baku
3)      surat dinas.
                        Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas :
a)      Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan,
b)      Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal,
c)      Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku,
d)     Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi,
e)      Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat,
f)       Format surat tertentu
C.     Bentuk Surat
            Dibawah ini merupakan contoh dari bentuk-bentuk surat. Bentuk-bentuk surat biasanya selalu dipakai dalam kedinasan atau pekerjaan atau juga keorganisasian. Selain itu bentuk-bentuk surat biasanya memiliki bentuk susunan atau bentuk struktur yang berbeda dengan bentuk suraqt yang lainnya. Dibawah ini contoh bentuk-bentuk suratnya :
1.      Bentuk Resmi (Official Style)
            Bentuk Resmi merupakan salah satu bentuk surat dari bagian-bagian surat resmi. Fungsional dan Tujuan surat ini sama dengan bagian-bagian surat resmi. Namun jangan lupa untuk membuat surat resmi selalu perhatikan garis tengah agar surat resmi tersebut terlihat rapih dan di terima oleh instansi atau lembaga karena surat resmi ini sifatnya tidak main-main.
2.      Bentuk Lurus Penuh (Full Block Style)
            Merupakan bentuk surat dimana Leher Surat, Tubuh Surat, dan Kaki Surat tidak membentuk sebuah paragraph melainkan membentuk sebuah blok penuh dari kiri hingga kanan. Namun susunan atau struktur surat masih tetap berlaku dalam surat tersebut. Dalam pengetikan surat ini biasanya dimulai dari pasak garis pinggir kiri.
3.      Bentuk Lurus (Block Style atau Modified Block Style)
            Merupakan bentuk surat yang memiliki posisi kanan pada tanggal dan salam penutup. Bentuk surat ini sama saja halnya dengan Bentuk Lurus Penuh namun yang membedakan hanyalah tanggal dan salam penutup berada pada posisi kanan, baik dalam penulisan, pengetikan maupun strukturalnya.
4.      Bentuk Setengah Lurus (Semi Block Style)
            Merupakan bentuk surat dimana semua bagian surat, kecuali isi surat, diketika sama seperti bentuk lurus. Setiap akhir alinea baru diketik sesudah 5 ketukan dari pasak garis pinggir kiri. Biasanya bentuk surat ini suka ada dalam surat undangan pernikahan.
5.      Bentuk Sederhana (Simplified Style)
            Merupakan bentuk surat yang hampir mirip dengan Bentuk Lurus Penuh namun hanya saja tanpa ada salam pembuka dan salam penutup. Biasanya surat ini di tujukan kepada orang-orang yang sedang bekerja di perusahaan itu. Terkadang penulisan Surat Bentuk Sederhana ini sangatlah simple tanpa perlu memandang kerapihan dan keteraturan.
6.      Bentuk Lekuk (Indented Style)
            Merupakan bentuk surat dimana surat yang di tujukan memiliki alinea formasi baris berbentuk tangga turun. Bentuk Lekuk ini biasanya memiliki alinea paragraf yang melekuk sehingga tidak terlihat rapih namun terlihat terstruktur terutama pada bagian Surat yang di tujukan bentuk formasi alineanya seperti tangga kebawah.
7.      Bentuk Alinea Menggantung (Hanging Paragraph)
            Merupakan bentuk surat dimana Tubuh Surat memiliki alinea yang menggantung. Maksud dari alinea menggantung adalah setelah alinea baru, baris berikutnya masuk lima spasi. Jadi setelah alinea pertama, alinea berikutnya harus diberikan spasi sekitar 5 spasi. Biasanya bentuk surat ini ada pada kedinasan tertentu.
8.      Bentuk Lurus Dengan Perihal atau "Pokok Surat" (Subject Notice)
            Merupakan bentuk surat dimana Pokok Surat terletak ditengah setelah Salam Pembukaan. Bentuk surat seperti ini di buat agar orang yang membacanya terfokus terhadap Pokok Surat pada surat tersebut. Jadi diletakan di tengah setelah Salam Pembukaan.
9.      Surat Bersambung (Surat Dua Halaman) merupakan bagian surat dimana surat tersebut merupakan sambungan dari halaman sebelumnya. Surat ini biasanya di buat jika surat yang dibuat pada lembar yang dibuat tidak muat. Biasanya hal yang mengakibatkan ketidakmuatana atau ketidakcukupan lembaran surat itu ialah Tubuh Surat atau Isi Surat yang terlalu panjang. Sehingga diperlukan lemabran surat lagi untuk melanjutkannya. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat halaman baru pada surat yang diantaranya :
a.       Nama yang dikirimi surat serta jabatannya (Kalau ada)
b.      Halaman Surat (Halaman 2 dan seterusnya)
c.       Tanggal Surat dibuat (bukan halaman surat yang dibuat)
d.      Surat pada halaman berikutnya tidak perlu menggunakan kop surat
e.  Tidak menggunakan tembusan dan nama yang di tembus atau nama lampiran atau inisial
Bagian-bagian surat dari Surat Bersambung (Surat Dua Halaman) :

a.       Nama yang dikirimi surat serta jabatannya (Kalau ada)
b.      Halaman Surat (Halaman 2 dan seterusnya)
c.       Tanggal Surat dibuat (bukan halaman surat yang dibuat)
8.      Isi Surat
9.      Salam Penutup
10.  Nama jabatan
11.  Tanda Tangan
12.  Nama yang mendatangani

D.    Bagian-bagian Surat

Bagian-bagian Surat Resmi
1)      Kop Surat,
2)      Tanggal dibuatnya surat,
3)      Nomor Surat,
4)      Hal tentang Surat,
5)      Lampiran,
6)      Surat yang di tujukan,
7)      Salam pembukaan,
8)      a. Pendahuluan isi surat,
8)      b. Penjelasan isi surat
8)      c. Penutup isi surat
9)      Salam Penutup
10)   Nama jabatan
11)  Tanda Tangan
12)  Nama yang mendatangani
13)  Tembusan
14)  Halaman lampiran surat/Inisial
a.       Kepala Surat (Instansi Surat)
b.      Leher Surat (Identitas Surat)
c.       Tubuh Surat (Penjelasan Isi Surat)
d.      Kaki Surat (Sumber Surat)
E.     Contoh Surat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar