Minggu, 29 Desember 2013

Makalah Ekonomi Koperasi - Contoh Koperasi di Sekitar Bekasi

TUGAS KELOMPOK SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI
KOPERASI MAKMUR MANDIRI






KELAS          : 2EA22
ANGGOTA KELOMPOK   :

·        1. AGUNG DWI SAPUTRA               (10212348)
·        2. ANDREW JUNIO                           (10212828)
·        3. ARIF ASMAWI                               (11212109)
·        4. BAYU APRIAN                               (11212383)
·        5. FADHILAH UMAR FARUQ         (12212617)
·        6. FADLI ADHIN                                (12212628)
·        7. INDRA DIRGANTARA                 (13212690)
·        8. LUKMAN HAKIM                         (14212261)
·        9. KUSNANDAR PRAYITNO           (14212147)
·      10. MUAMMAL IRZAD                      (14212737)
·      11. PUNGKI INDRIYONO                   (15212731)
·      12. RIFQI ZULFARI YAZID                (16212363)
·      13. SADDAM ABDUL AZIIZ               (16212768)
  14. TITO YULIANTO                            (17212415)


UNIVERSITAS GUNADARMA
2013




Sejarah Berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18/ 518/ SK/ UKM/ 2009 tepatnya pada tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha “Simpan Pinjam”.


Alamat dan Jalan Koperasi :
Jl. Sultan Agung KM 27 No. 5 Pondok Ungu Kota Bekasi – Jawa Barat.
Telp : 021 – 889 0812, Fax : 021 – 8833 6631

Visi dan Misi Koperasi :
Visi :
Menjadi koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
Misi :
1.      Meningkatkan kinerja koperasi yang sehat,
2.      Memberikan pelayanan terbaik kepada anggota/ calon anggota

Moto Koperasi :
Maju dan sukses bersama anggota.

Komitmen :
Selalu berusaha menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potemsi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.

Kemitraan :
Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya
Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan para anggota dan nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan transaksi penarikan serta transaksi Debit diseluruh mesin ATM di Indonesia.
CV. ALFA - TEKNOLOGI bekerjasama dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam pembuatan sistem administrasi pinjaman dan simpanan yang terintegrasi sehingga akurasi pendapatan dapat terjamin dan pelayanan kepada seluruh anggota dan nasabah lebih optimal.

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SIMPAN PINJAM MAKMUR MANDIRI



Jenis – Jenis Usaha :
 ü  Simpanan
    Simpanan Berjangka (Deposito)

Simpanan ini ditunjukkan untuk masyarakat luas sebagai anggota / calon anggota koperasi. Koperasi Makmur Mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata - rata yang diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.

Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.

Dan bagi anggota / calon anggota yang menabung diatas Rp 100.000.000,- atau lebih, maka akan diberikan jaminan berupa sertifikat, BPKB, dan bentuk jaminan lainnya yang sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas karena Koperasi Makmur Mandiri bukan lembaga keuangan yang berbentuk Bank dimana simpanan telah dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)

NO
Saldo Tabungan
Bunga per tahun
1
Kurang dari Rp 200.000
0
2
Rp 200.000 s/d 1.999.999
6%
3
Rp 2.000.000 s/d 19.999.999
9%
4
Rp 20.000.000 s/d 49.999.999
12%
5
Rp 50.000.000 s/d 99.999.999
15%
6
Rp 100.000.000 atau lebih
18%

 ü  Pinjaman
    Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri

o   Besar pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri, yaitu : Rp 1.000.000 s/d Rp 25.000.000
o   Jangka waktu maksimal 24 bulan
o   Persyaratan ringan
o   Bunga bersaing
o   Pinjaman yang diberikan telah dilindungi oleh asuransi
o   Koperasi Makmur Mandiri juga melayani Take Over dari Bank / Koperasi lain

 ü  Kredit Usaha
 ü  SOPP (System Online Payment Point)
System On – line Payment Point merupakan jasa layanan pembayaran secara real time. Saat ini KSP Makmur Mandiri telah melayani SOPP untuk :

§  Pembayaran Listrik PLN
§  Pembayaran PDAM
§  Pembayaran Tagihan Telepon
§  Pembayaran Angsuran Kredit
§  Pembelian Pulsa Telepon Seluler
§  Pembayaran Kartu Kredit
§  Pembayaran Angsuran Motor
Nama Pendiri dan Staff :
     1.      Pendiri Koperasi Simpan Pinjam : Ibu Tri Endah
     2.      Staff Surveyor Koperasi Simpan Pinjam : Bapak Rusman

Tugas dan Wewenang :
 v  Pimpinan : memantau kinerja semua karyawan dan mengetahui perkembangan koperasi
 v  Pengawasan Kredit : wajib mengetahui Laporan per bulan yang terjadi di koperasi
 v  Bagian Administrasi : Mengatur surat – menyurat yang ada di koperasi, mengarsipkan dokumen – dokumen penting Koperasi, memonitor kebutuhan Rumah Tangga dan ATK koperasi
 v  Kasir : bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, membuat tanda bukti keluar masuknya uang di dalam koperasi
 v  Marketing : mencari nasabah yang ingin bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam
 v  Surveyor : memeriksa data nasabah yang masuk / data nasabah yang ingin meminjam uang
 v  Kolektor : menangani nasabah yang bermasalah / kredit macet

Hak dan Kewajiban :
1)Hak Anggota
- Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota
- Memilih pengurus dan pegawai
- Dipilih sebagai pengurus dan pegawai
- Meminta diadakannya rapat anggota
- Mengemukakan pendapat kepada pengurus di luar Rapat Anggota, baik diminta
ataupun tidak
- Memanfaatkan pelayanan koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan
anggota lain
- Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi
- Menyetujui atau mengubah AD, ART serta ketetapan-ketetapan lainnya
2)Kewajiban Anggota
- Mematuhi AD, ART serta keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota
- Menanandatangani perjanjian kontrak kebutuhan sehingga anggota benar-benar sebagai
pasar tetap dan potensial bagi koperasi
- Menjadi pelanggan tetap
- Memodali Koperasi
- Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan
- Menjaga kerahasiaan perusahaan dan organisasi Koperasi kepada pihak luar
- Menanggung kerugian yang diderita koperasi sebatas modal yang disetor
Jenis – Jenis Pembiayaan :
Modal sendiri berasal dari:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Dana cadangan
- Hibah

Modal pinjaman berasal dari:
- Pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
- Pinjaman dari bank
- Pinjamandari anggota koperasi lain

Selasa, 10 Desember 2013

Hikmah Merenung/Muhasabah

Seperti biasa, sepantasnya sebelum memulai sesuatu dibutuhkan intro. Sama halnya dengan me-nulis/ngetik.


Just share, sebagai renungan bersama & moga bermanfaat (aamiin).




Terbukti, banyak manfaat positif bisa diambil dengan merenung bila dijadikan salah satu hobi. Di antaranya :


§           Sebagai alat mempertajam pikiran & mengasah ingatan. 
Karena dengan merenung, secara otomatis otak pun bekerja lebih keras sehingga pikiran pun menjadi tajam..ibarat mengasah pisau yg sudah tumpul agar menjadi tajam kembali. Begitupun dengan mengasah ingatan. Dengan mengingat, kita pasti menghubungkan satu ingatan dengan lainnya..mengapa sesuatu bisa terjadi atau tidak..sehingga otak pun secara otomatis melakukan proses pencarian ingatan atas segala hal yg telah kita lakukan.

§  Mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan bertindak. Ya, karena dengan merenung kita akan berpikir bagaimana nanti sehingga sebelum hal-hal tak terduga terjadi, kita sudah bisa mengantisipasinya.

§  Seringkali hasil dari perenungannya, akan timbul ide-ide cemerlang tak terduga. Contohnya seorang cendekiawan Muslim terdahulu, Ibnu Khaldun, pakar ilmu sejarah & sosial. Beliau melakukan perenungan selama 4 bulan hingga kemudian menciptakan buku tentang sejarah peradaban umat terdahulu, di mana tulisan pendahuluannya yg dikenal dengan nama Mukaddimah, dijadikan referensi para pakar sejarah setelahnya & terkini. Tahukah Anda apa penyebab ia melakukan perenungan selama itu? Karena beliau gagal berkarir sebagai politikus. (Sumber : Buku berjudul Mencari Pahlawan Indonesia karya Anis Matta)

§  Sebagai alat untuk memperhalus & memperbaiki budi pekerti pribadi. Ya, karena dengan merenung ia secara otomatis memikirkan bagaimana baik-buruknya hubungannya dengan : Allah..Tuhan semesta alam, dirinya sendiri, orang lain, & alam sekitarnya (hewan & tumbuhan).

§  Berpotensi memiliki sifat manusia dari sudut pandang Psikologis berdasarkan alat indra (Visual, Audio, & Kinestetik) & kepribadian (Korelis, Sanguinis, Melankolis, & Plegmatis) secara sekaligus & merata...walaupun tetap tergantung pada manajemen pendidikan dirinya, mengarah kepada kebaikan atau kejahatan. Tentu, yg mengarah kepada kebaikan-lah yg diinginkan secara universal dunia-akhirat.

§  Berpotensi tenang dalam menghadapi masalah sekalipun sebenarnya krusial di 'mata' orang lain. Karena ia sudah memprediksi suatu masalah terjadi, sehingga ia cenderung sudah memikirkan langkah berikutnya untuk menanggulangi & menutup masalah tersebut agar tidak terjadi lagi sepantasnya.

§  Berpotensi bisa memahami & menyadari potensi diri, sehingga ia paham seberapa mampu & sesuai-kah dirinya melakukan sesuatu.

Hanya satu hal negatif yg bisa terjadi pada seorang yg menjadikan merenung sebagai salah satu hobinya : think more, do less...hehe. Tapi, jangan sampe terjadi ya..kalaupun terjadi kuatkan niat agar terlaksana tidak terjadi.


Mari, hubungkan juga dengan dalil Al-Qur'an ini agar berkah & mudah dipahami (aamiin) :


Q.S.Al-Baqarah(2) ayat 164 :

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, kapal yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan."


Q.S.Ali-'Imran(3) ayat 190-191 :

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): 'Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka'."


Q.S.Al-Hasyr(59) ayat 18-19 :

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik."


Wallahua'lam bishawab.


Agar baterai laptop tetap awet



          
Harga baterai laptop cukup mahal. Ada yang harganya mencapai setengah dari harga beli laptop baru lengkap. Banyak pula laptop yang baterainya tidak dijual secara terpisah. Jadi, memperpanjang umur baterai laptop sudah menjadi sebuah keharusan. Berikut 10 tips sederhana yang dapat Anda ikuti agar baterai laptop tetap awet.

  1. Ketika laptop baru dibeli, baterainya biasanya masih kosong. Jangan langsung menyalakan laptop dengan baterai terpasang, sekalipun steker listrik tertancap ke PLN. Laptop harus dimatikan dulu, lalu baterainya di-charge selama 4-8 jam hingga lampu indikatornya menunjukkan full charge (biasanya lampu akan berwarna hijau).
  2. Jika tidak benar-benar perlu, lepaskan baterai dan gunakan listrik PLN langsung. Jika baterai terpasang, sistem charger akan bekerja dan mengisi baterai yang belum perlu diisi ulang. Ini menyebabkan baterai cepat bocor. Walaupun laptop modern memiliki sirkuit yang memastikan baterai tidak aktif jika sedang menggunakan listrik PLN, suhu panas dari charger/power supply dapat mempersingkat umur baterai.
  3. Pastikan untuk mengkonfigurasi pengaturan baterai laptop Anda dengan tepat. Aturlah periode Sleep laptop agar memungkinkan Anda menonaktifkan layar dan hard disk setelah beberapa saat komputer tidak digunakan. Tentukan periode ini sesingkat mungkin untuk memaksimalkan masa pakai baterai.
  4. Nonaktifkan Bluetooth dan WiFi ketika tidak diperlukan. Ketika Anda menonton film atau mengetik dokumen dan tidak perlu online, nonaktifkan semua perangkat nirkabel. Ini akan membantu menghemat daya, yang berarti ‘meringankan’ kerja baterai.
  5. Usahakan layar tidak terlalu terang. Layar terang membuat teks lebih jelas, tetapi lebih boros daya.
  6. Jangan gunakan screen saver yang menampilkan gambar, video, suara, dsb. Pilih saja Blank Screen Saver yang menampilkan layar hitam. Screen saver masa kini justru mengkonsumsi daya yagn lebih tinggi karena CPU, kartu video, dan LCD tetap aktif.
  7. Lepaskan semua perangkat eksternal ketika tidak diperlukan. Semua perangkat eksternal akan mengambil daya dari laptop Anda.
  8. Periksa program startup Anda dan matikan program yang tidak perlu. Program-program startup dapat menyebabkan proses loading yang lama.
  9. Jika Anda ingin mendengarkan musik, gunakan headset jangan speaker internal laptop. Daya untuk menggetarkan speaker laptop lebih besar daripada daya untuk membunyikan headset.
  10. Update BIOS dan driver. Memperbarui BIOS memastikan laptop Anda memiliki kompatibilitas maksimum dengan penghematan daya dan semua fitur sistem operasi. Hal yang sama berlaku untuk driver perangkat keras. Driver mengendalikan semua aspek dari perangkat keras, termasuk mode penghematan daya. Catatan: Lakukan langkah ini jika Anda benar-benar tahu caranya. Salah langkah bisa membuat laptop Anda mati total!

sumber : http://andrewjunio.blogspot.com/2013/01/agar-baterai-laptop-tetap-awet.html


Minggu, 27 Oktober 2013

Ruang Lingkup MSDM

1.  Definisi MSDM
            Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.

2. Arti penting MSDM dalam organisasi
            MSDM adalah faktor sentral dalam suatu organisasi. Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Jadi, manusia merupakan faktor strategis dalam semua kegiatan institusi/organisasi. Terdapat dua alasan dalam hal ini.
- Pertama, sumber daya manusia mempengaruhi efisiensi dan efektivitas organisasi, sumber daya manusia merancang dan memproduksi barang dan jasa, mengawasi kualitas, memasarkan produk, mengalokasikan sumber daya finansial, serta menentukan seluruh tujuan dan strategi organisasi.
- Kedua, sumber daya manusia merupakan pengeluaran utama organisasi dalam menjalankan bisnis. Manajemen sumber daya menusia (MSDM) berhubungan dengan sistem rancangan formal dalam suatu organisasi untuk menentukan efektivitas dan efisiensi untuk mewujudkan sasaran  suatu organisasi. Jadi MSDM itu memandang bahwa ”sumber daya manusia harus didefenisikan, bahwa bukan dengan apa yang sumber daya menusia lakukan, tetapi apa yang sumber daya menusia hasilkan.”

3. Ruang Lingkup Manajemen SDM
            Kegiatan pengelolaan sumber daya manusia di dalam suatu organisasi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi, yaitu :
 A. Fungsi-fungsi pokok MSDM (Fungsi Manajemen) :
a. Fungsi Perencanaan
            Melaksanakan tugas dalam perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan dan pemeliharaan SDM.

b. Fungsi Pengorganisasian
            Menyusun suatu organisasi dengan mendisain struktur dan hubungan antara tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh tenaga kerja dipersiapkan.

c.Fungsi Pengarahan
            Menberikan dorongan untuk menciptakan kemauan kerja yang dilaksanakan secara efektif dan efisien.

d.Fungsi Pengendalian
            Melakukan pengukuran-pengukuran antara kegiatan yang dilakukan antara kegiatan yang dilakukan dengan standard-standard yang telah ditetapkan khususnya di bidang tenaga kerja

B. Fungsi-fungsi Operasional Manajemen Sumber Daya Manusia :
a. Pengadaan SDM
            Dilakukan dengan tujuan untuk menentukan dan memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Di dalamnya meliputi :
a.1. Analisis pekerjaan → Penentuan kebutuhan tenaga kerja baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
a.2. Penarikan / perekrutan calon tenaga kerja (recruitment) → Menarik sebanyak mungkin calon-calon tenaga kerja yang memenuhi pernyaratan yang dibutuhkan dari sumber-sumber tenaga kerja yang tersedia.
a.3. Seleksi tenaga kerja (selection) → Merupakan proses pemilihan tenaga kerja dari sejumlah calon tenaga kerja yang dikumpulkan melalui proses recruitment.
a.4. Penempatan (placement) → Penempatan tenaga kerja yang terpilih pada jabatan yang ditentukan.
a.5. Pembekalan (orientation) → dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada tenaga kerja terpilih tentang deskripsi jabatan, kondisi kerja, dan peraturan organisasi.

b.Pengembangan (Development)
             Bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan SDM yang telah dimiliki, sehingga tidak akan tertinggal oleh perkembangan organisasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.1. Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development) → meningkatkan dan mengembangkan kemampuan SDM yang telah dimiliki, sehingga tidak akan tertinggal oleh perkembangan organisasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.2. Pengembangan Karir (Career  Development) → Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada.

c.Pemeliharaan (maintenance)
            Bertujuan untuk memelihara keutuhan sumber daya manusia yang dimiliki. Wujudnya berupa rasa betah dan mempunyai kemauan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya pada organisasi.
b.1. Promosi & pemindahan → Sebuah proses dimana seseorang dapat memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan diatasnya Model perekrutan internal.
b.2. Penilaian Prestasi Kerja → sebuah penilaian kinerja sebuah karyawan atas berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang sudah ditetapkan.
b.3. Kompensasi Jabatan (job compensation) → Usaha pemberian balas jasa atas prestasi yang telah diberikan oleh tenaga kerja.
b.4. Kepuasan kerja / Integrasi (integration) → Menciptakan kondisi integrsi atau persamaan kepentingan antar tenaga kerja dengan organisasi yang menyangkut masalah motivasi, kepemimpinan, komunikasi, konflik dan konselling.
b.5. Hubungan Perburuhan / berserikat (Labour Relation) → Pembahasan masalah perjanjian kerja perjanjian perburuhan,kesempatan kerja bersama, sampai penyelasaian perselisihan perburuhan
b.6.  Pemisahan / Pemutusan Hubungan kerja (Separation) → Menyangkut masalah pemutusan hubungan kerja.
            Jadi lingkup MSDM mencakup kegiatan-kegiatan seperti yang terurai di atas. Keterlibatan pekerja dalam kegiatan-kegiatan seperti itu dirasakan sangat penting. Oleh karena itu para manajer harus berusaha mengintegrasikan kepentingan dari para pekerja dengan kepentingan dari para pekerja secara keseluruhan.

Adapun tantangan- tantangan seorang manajer SDM :
A. Tantangan eksternal
a. Perubahan Lingkungan Bisnis yang cepat.
Untuk keperluan tersebut perusahaan dalam menghadapi perubahan lingkungan / iklim bisnis yang cepat, perlu menetapkan kebijaksanaan SDM sebagai berikut:
- Menghindari pengaruh negatif berupa perasaan tidak puas pada kondisi yang telah dicapai perusahaan.
- Dalam menghadapi perubahan yang mengharuskan penambahan pembiayaan (cost), perusahaan harus berusaha mengatasinya, agar dapat mempertahankan pasar / keuntungan yang sudah diraih.
- Memberikan imbalan yang cukup tinggi pada pekerja yang mampu melakukan improvisasi yang kreatif.
b. Globalisasi
Dari sudut MSDM berarti mengharuskan dilakukannya usaha mengantisipasi sebagai berikut :
- Perusahaan harus berusaha memiliki SDM yang mampu mengatasi pengaruh perkembangan bisnis / ekonomi internasional seperti resesi, penurunan / kenaikan nilai uang.
- Perusahaan harus berusaha memiliki SDM dengan kemampuan ikut serta dalam bisnis global/internasional dan perdagangan bebas.
c. Peraturan Pemerintah
Setiap perusahaan harus memiliki SDM yang mampu membuat keputusan dan kebijaksanaan dan bahkan melakukan operasional bisnis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari pemerintah. Untuk itu diperlukan SDM yang memiliki kemampuan mengarahkan agar perusahaan terhindar dari situasi konflik, keresahan / kegelisahan, komplen, dan lain-lain khususnya dari para pekerja dengan atau tanpa keikutsertaan serikat pekerja.
d. Perkembangan pekerjaan dan peranan keluarga
Semakin banyak pasangan suami isteri yang bekerja, sehingga sering terjadi kesulitan untuk bertanggung jawab secara optimal, karena sebagian waktunya digunakan untuk melaksanakan tanggung jawabnya di lingkungan keluarga masing-masing.
e. Kekurangan Tenaga Kerja yang Terampil
Tenaga kerja terampil semakin banyak diperlukan, baik untuk melaksanakan pekerjaan teknis, maupun untuk pekerjaan manajerial dan pelayanan, yang tidak mudah mendapatkan yang kompetitif di antara yang tersedia di pasar tenaga kerja.

B.Tantangan Internal
a. Posisi Organisasi dalam Bisnis yang Kompetitif
Untuk mewujudkan organisasi / perusahaan yang kompetitif , diperlukan berbagai kegiatan MSDM yang dapat meningkatkan kemampuan SDM. Usaha itu dapat dilakukan dengan mendesain sistem pemberian ganjaran yang mampu memotivasi berlangsungnya kompetisi prestasi antar para pekerja.
b. Fleksibelitas
Organisasi / perusahaan memerlukan pengembangan sistem desentralisasi yang mengutamakan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab secara berjenjang. Fleksibilitas juga menyangkut penggunaan tenaga kerja, dengan mengurangi kecenderungan mengangkat pekerja reguler (pekerja tetap). Pengangkatan sebaiknya lebih difokuskan pada penggunaan tenaga kerja temporer (tidak tetap).
c. Pengurangan Tenaga Kerja
Manajemen SDM suatu perusahaan sering dihadapkan dengan keharusan mengurangi secara besar-besaran tenaga kerja, karena berbagai sebab, seperti resessi, berkurangnya aktivitas bisnis, dan lain-lain, ini harus diatasi dengan cara memperbaiki struktur pekerja lini dari tingkat bawah, dengan mendesain kembali proses produksi.
d. Tantangan Restrukturisasi
Tantangan restrukturisasi adalah usaha menyesuaikan struktur organisasi/perusahaan karena dilakukan perluasan atau penambahan dan sebaliknya juga pengurangan kegiatan bisnisnya.
e. Bisnis Kecil
Bisnis kecil seperti dikemukakan diatas yang terdiri dari banyak anak perusahaan, yang saling memiliki ketergantungan dalam produk berupa barang atau jasa yang dihasilkan sebagai perwujudan net work (jaringan kerja) dalam berbisnis, sebagai perusahaan besar / raksasa yang tersebar di banyak lokasi.
f. Budaya Organisasi
Budaya perusahaan akan mewarnai dan menghasilkan perilaku atau kegiatan berbisnis secara operasional, yang tanpa disadari akan menjadi kekuatan yang mampu atau tidak menjamin kelangsung eksistensi organisasi / perusahaan.
g. Teknologi
Tantangan teknologi tidak sekedar menyangkut pembiayaan (cost), karena bagi Manajemen SDM hubungannya terkait pada keharusan menyediakan tenaga kerja yang terampil mempergunakannya, baik dari luar maupun melalui pengembangan tenaga kerja di dalam organisasi / perusahaan.
Pada giliran berikutnya tantangan teknologi berhubungan juga dengan pengembangan sikap dalam menerima perubahan cara bekerja.
h. Serikat Pekerja
Dengan kerjasama, perusahaan/organisasi setidak-tidaknya harus berusaha agar serikat pekerja tidak menjadi penghambat proses produksi, dengan tidak menempatkanya sebagai lawan.

Sumber:
http://msdmonline.blogspot.com/2011/12ruang-lingkup-manajemen-sumber-daya.html?m=1
http://adzaniahdinda.wordpress.com/2013/06/05/ruang-lingkup-manajemen-sumber-daya-manusia/

Koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia


Masalah          : Masih berlakukah koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia?
Analisa           :
            Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
            Koperassi di Indonesia menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan  usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
            Dan kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
            Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.

Tujuan dan manfaat pembentukan koperasi di Indonesia:
a. Memajukan kesejahteraan anggota,
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat,&
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
            Ketiga tujuan tersebut berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
            Keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pengertian sederhananya:  bahwa koperasi bermanfaat bagi anggotanya. Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.
            Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian para petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga seenaknya.
            Koperasi bisa mendapatkan untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
            Keuntungan koperasi akan dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela,
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota,
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal, &
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata- mata mencari  keuntungan.

Namun di balik kelebihan itu, ada juga hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas,
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi, &
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
            Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
            Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.
            Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi.
            Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
            Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi. Koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota, di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.

Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain:
a. Keinginan untuk memajukan koperasi,
b. Kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap  simpan pinjam,
c. Mentaati ketentuan-ketentuan baik sebagai anggota, pengurus dan badan   pengawas,
d. Membina hubungan sosial dalam koperasi,
e. Melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.

Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni:
a. Khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan  perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya;
d. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang  merupakan usaha bersamaberdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi   ekonomi.

Kesimpulan :
            Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud akan sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi hanrus meningkatkan SDM agar lebih handal lagi, seperti meningkatkan sdm yang kurang jujur, kurang sinkron nya kerja sama antar pengurus lainnya, kurang tanggungjawab, dan  perlunya perhatian pemerintah.
Contoh: Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan:
a. Memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan  penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap  permasalahan koperasi;
b. Melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan  usaha lainnya;
c. Memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
            Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan.
           

Sumber: