Selasa, 01 Oktober 2013

Sejarah Perkembangan Koperasi di dunia dan di Indonesia


1. Judul         : Sejarah Perkembangan Koperasi di dunia dan di Indonesia
2. Masalah   : Menjelaskan tentang Sejarah Perkembangan Koperasi di dunia dan di Indonesia
            Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
•         Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
•         Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
•         Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
•         Pengawasan dilakukan oleh anggota.
•         Mempunyai sifat saling tolong menolong.
•         Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
             sebagai pelengkap dari pengertian koperasi, di Indonesia koperasi menurut UU peraturan perkoperasian No. 12 Tahun 1969 :
            Koperasi di Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotong royongan.
           
Adapun fungsi-fungsinya adalah sebagai berikut :
1. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat,
2. Alat perdemokrasian ekonomi nasional,
3. Sebagai salah satu urat nadi bangsa Indonesia, dan
4. Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
            Untuk menjalankan kegiatan usaha, koperasi memperoleh modal dari beberapa sumber yaitu anggota koperasi yang bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Sedangakan dana atau modal juga bisa diperolehdari pinjaman, sisa hasil usaha (laba atau penanaman modal dari luar).
Bentuk koperasi dapat dibedakan menjadi 2 bagian dilihat dari fungsi yang dilakukan dan luas daerahnya yaitu :
1. Dilihat dari fungsi yang dilakukan :
            - Koperasi Produksi,
            - Koperasi Konsumsi, &
            - Koperasi Kredit.
2. dilihat dari luas daerahnya :
            - Koperasi Primer,
            - Koperasi Pusat,
            - Gabungan Koperasi, &
            - Induk Koperasi.

Sejarah perkembangan koperasi di dunia.
            Gerakan Koperasi Dunia dimulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga itu disebut dengan“KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dahulu Gerakan koperasi digagas oleh :
Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Kemudian pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze. Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
            1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
a. Tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
b. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
c. 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
d. 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
e. 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
f. 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
g. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

Kesimpulan :
            Menurut saya koperasi adalah sebuah organisasi yang sangat baik seperti yang disebutkan dari salah satu tujuan koperasi yaitu mensejahterahkan semua anggotanya, dan sebuah koperasi itu sangat diperlukan. Sebagai contoh khususnya bagi usaha-usaha kecil yang ingin berkembang, dimana usaha itu bisa meminjam dana (modal) untuk mengembangkan usahanya dari sebuah koperasi dengan mendaftarkan diri menjadi anggota dengan membayar simpanan pokok, simpanan wajib, dan sukarela saja.  Dan seharusnya pemerintah lebih mengembangkan dan mengawasi lagi koperasi di pedesaan maupun di perkotaan, karena yang terlihat saat ini koperasi banyak ada hanya pada pedesaan.

Sumber : Widyatmini, Pengantar Bisnis Universitas Gunadarma, Edisi Pertama Cetakan ke Lima, 1996.

2 komentar: