1. Judul : Sejarah Perkembangan Koperasi di dunia
dan di Indonesia
2. Masalah : Menjelaskan tentang Sejarah Perkembangan
Koperasi di dunia dan di Indonesia
Koperasi yang berasal
dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti
bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian
pokok tentang Koperasi :
• Merupakan perkumpulan orang orang
termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
• Menggabungkan diri secara sukarela
menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan
demokrasi dalam ekonomi.
• Kerugian dan keuntungan ditanggung dan
dinikmati bersama secara adil.
• Pengawasan dilakukan oleh anggota.
• Mempunyai sifat saling tolong
menolong.
• Membayar sejumlah uang sebagai
simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
sebagai pelengkap
dari pengertian koperasi, di Indonesia koperasi menurut UU peraturan perkoperasian No.
12 Tahun 1969 :
Koperasi di
Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotong royongan.
Adapun fungsi-fungsinya
adalah sebagai berikut :
1. Alat perjuangan
ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat,
2. Alat perdemokrasian
ekonomi nasional,
3. Sebagai salah satu
urat nadi bangsa Indonesia, dan
4. Alat pembina insan
masyarakat untuk memperkokoh kedudukan ekonomi bangsa Indonesia, serta mengatur
tata laksana perekonomian rakyat.
Untuk menjalankan kegiatan usaha, koperasi memperoleh
modal dari beberapa sumber yaitu anggota koperasi yang bentuk simpanan pokok,
simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Sedangakan dana atau modal juga bisa
diperolehdari pinjaman, sisa hasil usaha (laba atau penanaman modal dari luar).
Bentuk koperasi dapat
dibedakan menjadi 2 bagian dilihat dari fungsi yang dilakukan dan luas
daerahnya yaitu :
1. Dilihat dari fungsi
yang dilakukan :
- Koperasi Produksi,
- Koperasi Konsumsi, &
- Koperasi Kredit.
2. dilihat dari luas
daerahnya :
- Koperasi Primer,
- Koperasi Pusat,
- Gabungan Koperasi, &
- Induk Koperasi.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia.
Gerakan Koperasi Dunia dimulai pada pertengahan abad 18
dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga itu disebut dengan“KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dahulu
Gerakan koperasi digagas oleh :
Robert Owen
(1771–1858), yang menerapkannya
pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New
Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko
koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei
1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang
berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan
menggunakan prinsip koperasi. Kemudian
pada tahun 1844 di Rochdale Inggris,
lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga pada Th 1852 jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat
Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Tahun 1818 – 1888
koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.
Raiffesen. Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh
Herman Schulze. Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International
Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di
Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk
menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan
jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi
nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank
Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
a. Tahun 1920 diadakan
Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor
Volks-credietwezen. Komisi ini diberi
tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
b. 12 Juli 1947,
diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
c. 1960 Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan
menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
d. 1961, diselenggarakan
Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan
prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
e. 1965, Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,
Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan
Munaskop II di Jakarta.
f. 1967 Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang
Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan
dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
g. Peraturan Pemerintah
No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Kesimpulan :
Menurut saya koperasi adalah sebuah organisasi yang
sangat baik seperti yang disebutkan dari salah satu tujuan koperasi yaitu
mensejahterahkan semua anggotanya, dan sebuah koperasi itu sangat diperlukan.
Sebagai contoh khususnya bagi usaha-usaha kecil yang ingin berkembang, dimana
usaha itu bisa meminjam dana (modal) untuk mengembangkan usahanya dari sebuah
koperasi dengan mendaftarkan diri menjadi anggota dengan membayar simpanan
pokok, simpanan wajib, dan sukarela saja. Dan seharusnya pemerintah lebih mengembangkan
dan mengawasi lagi koperasi di pedesaan maupun di perkotaan, karena yang
terlihat saat ini koperasi banyak ada hanya pada pedesaan.
Makasih ya blog ini sangat membantu saya ...............
BalasHapusagen tiket murah
lebih lanjut, silahkan kunjungi blog kami
BalasHapusKoperasi