Jumat, 20 November 2015

Pengertian Proposal

Proposal adalah suatu usulan kegiatan atau rencana yang diterangkan dalam bentuk rancangan kerja secara terperinci dan sistematis yang akan dilaksanakan atau dikerjakan. Proposal dibuat untuk mendapatkan persetujuan atau dukungan pihak lain. Namun, adakalanya proposal juga dibuat untuk memohon bantuan dana.
A. Jenis-jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
1.       Proposal formal
Proposal formal disusun secara lengkap meliputi tiga bagian utama, yaitu :
1)      Bagian pelengkap pendahuluan,
2)      Isi  proposal, dan
3)      Bagian penutup

2.       Proposal Semiformal ( Proposal sederhana )
Proposal semiformal terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
1)      Proposal Kegiatan Umum
Proposal kegiatan umum adalah proposal yang berisi usulan atau rencana kegiatan umum.
Contoh : Bazar, bakti sosial, pesantren kilat.
2)      Proposal Kegiatan Ilmiah Sederhana
Proposal kegiatan ilmiah sederhana atau proposal penelitian ilmiah sederhana adalah usulan kegiatan yang berisi rencana kerja atau langkah-langkah untuk melakukan kegiatan ilmiah secara sederhana.
Contoh : Proposal pengamatan, proposal mengadakan diskusi ilmiah, penelitian sederhana, dan studi kepustakaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar