Proposal
adalah suatu usulan kegiatan atau rencana yang diterangkan dalam bentuk
rancangan kerja secara terperinci dan sistematis yang akan dilaksanakan atau
dikerjakan. Proposal dibuat untuk mendapatkan persetujuan atau dukungan pihak
lain. Namun, adakalanya proposal juga dibuat untuk memohon bantuan dana.
A. Jenis-jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal
dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Proposal
formal
Proposal formal
disusun secara lengkap meliputi tiga bagian utama, yaitu :
1)
Bagian pelengkap pendahuluan,
2)
Isi
proposal, dan
3)
Bagian penutup
2. Proposal
Semiformal ( Proposal sederhana )
Proposal
semiformal terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
1)
Proposal Kegiatan Umum
Proposal kegiatan umum adalah proposal yang berisi
usulan atau rencana kegiatan umum.
Contoh : Bazar, bakti sosial, pesantren kilat.
2)
Proposal Kegiatan Ilmiah Sederhana
Proposal kegiatan ilmiah sederhana atau proposal
penelitian ilmiah sederhana adalah usulan kegiatan yang berisi rencana kerja
atau langkah-langkah untuk melakukan kegiatan ilmiah secara sederhana.
Contoh : Proposal pengamatan, proposal mengadakan
diskusi ilmiah, penelitian sederhana, dan studi kepustakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar